Kebijakan Privasi
Berlaku sejak 1 Januari 2026 · Terakhir diperbarui 26 Juli 2026
1. Data yang kami kumpulkan
Kami mengumpulkan data badan usaha (nama, legalitas, alamat, bidang usaha) dan data penanggung jawab pendaftaran yang terbatas pada nama, jabatan, kontak kerja, serta satu dokumen identitas yang membuktikan kewenangan mewakili perusahaan.
ASPERLABINDO tidak meminta upload Kartu Tanda Penduduk. Dokumen identitas yang kami terima adalah SIM, paspor, atau kartu identitas perusahaan, dipilih karena memuat lebih sedikit data kependudukan dibanding KTP.
2. Dasar dan tujuan pemrosesan
Data diproses untuk memverifikasi keabsahan pengajuan keanggotaan, menerbitkan identitas anggota, menyelenggarakan layanan asosiasi, serta menyusun pelaporan sektoral dalam bentuk agregat.
Pemrosesan dilakukan atas dasar persetujuan yang Anda berikan saat mengirim pengajuan keanggotaan, dan atas dasar pelaksanaan hubungan keanggotaan setelah pengajuan disetujui.
3. Perlindungan data
Nomor identitas dan nomor pokok wajib pajak dienkripsi saat disimpan. Sistem hanya menampilkan empat karakter terakhir kepada petugas verifikasi yang berwenang.
Dokumen yang di-upload disimpan pada object storage privat dan hanya dapat diakses melalui signed URL berumur pendek. Password disimpan sebagai hash, tidak pernah dalam bentuk teks terbaca.
Setiap akses dan perubahan data tercatat pada jejak audit yang bersifat append-only.
4. Pembagian data
Profil perusahaan dan kontak bisnis dapat ditampilkan pada direktori anggota apabila Anda mengaktifkan opsi visibilitas direktori. Opsi ini dapat dinonaktifkan kapan saja melalui pengaturan profil.
Data pribadi pengurus tidak pernah ditampilkan pada direktori publik dan tidak diperjualbelikan kepada pihak ketiga.
5. Masa simpan
Data keanggotaan disimpan selama hubungan keanggotaan berlangsung dan paling lama 5 tahun setelah keanggotaan berakhir, untuk keperluan administrasi dan audit organisasi.
Jejak audit disimpan minimal 24 bulan. Penghapusan dilakukan melalui mekanisme penghapusan lunak terlebih dahulu, disusul penghapusan permanen setelah masa retensi terlampaui.
6. Hak Anda
Anda berhak mengakses, memperbaiki, membatasi pemrosesan, dan meminta penghapusan data pribadi Anda, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum yang mengikat asosiasi.
Permintaan dapat disampaikan melalui sekretariat@asperlabindo.or.id dan akan ditindaklanjuti paling lama 14 hari kerja.
Hubungi kami
Pertanyaan mengenai kebijakan ini dapat disampaikan kepada Sekretariat ASPERLABINDO melalui sekretariat@asperlabindo.or.id atau +62 21 5367 8890.