Peraturan PemerintahVersi 1
Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
PP No. 22 Tahun 2021 (Lampiran IX)
Ringkasan
Mengatur identifikasi, penyimpanan, pengangkutan, dan pemanfaatan limbah B3, termasuk limbah yang bersumber dari kegiatan laboratorium.
Informasi dokumen
- Jenis dokumen
- Peraturan Pemerintah
- Nomor
- PP No. 22 Tahun 2021 (Lampiran IX)
- Instansi penerbit
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Tanggal terbit
- 17 September 2021
- Mulai berlaku
- 17 Oktober 2021
- Ukuran file
- 1.0 KB
- Jumlah download
- 3.320
- Versi dokumen
- 1