Mode data dummy — seluruh konten, anggota, dan berkas adalah contoh untuk demonstrasi
Lewati ke konten utama
Peraturan PemerintahVersi 1

Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PP No. 22 Tahun 2021 (Lampiran IX)

Ringkasan

Mengatur identifikasi, penyimpanan, pengangkutan, dan pemanfaatan limbah B3, termasuk limbah yang bersumber dari kegiatan laboratorium.

Informasi dokumen

Jenis dokumen
Peraturan Pemerintah
Nomor
PP No. 22 Tahun 2021 (Lampiran IX)
Instansi penerbit
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tanggal terbit
17 September 2021
Mulai berlaku
17 Oktober 2021
Ukuran file
1.0 KB
Jumlah download
3.320
Versi dokumen
1