Peraturan MenteriVersi 1
Laboratorium Klinik
Permenkes No. 411/MENKES/PER/III/2010
Ringkasan
Mengatur jenis dan klasifikasi, penyelenggaraan, persyaratan, perizinan, rujukan, pencatatan dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan laboratorium klinik.
Keterangan
Ditetapkan 25 Maret 2010. Status: berlaku; telah diubah dengan Permenkes Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan.
Sumber resmi: peraturan.bpk.go.id/Details/129877/permenkes-no-411menkesperiii2010-tahun-2010
Informasi dokumen
- Jenis dokumen
- Peraturan Menteri
- Nomor
- Permenkes No. 411/MENKES/PER/III/2010
- Instansi penerbit
- Kementerian Kesehatan
- Tanggal terbit
- 25 Maret 2010
- Mulai berlaku
- 25 Maret 2010
- Ukuran file
- 15 MB
- Jumlah download
- 0
- Versi dokumen
- 1