Lewati ke konten utama
Peraturan MenteriVersi 1

Laboratorium Klinik

Permenkes No. 411/MENKES/PER/III/2010

Ringkasan

Mengatur jenis dan klasifikasi, penyelenggaraan, persyaratan, perizinan, rujukan, pencatatan dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan laboratorium klinik.

Keterangan

Ditetapkan 25 Maret 2010. Status: berlaku; telah diubah dengan Permenkes Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan.

Sumber resmi: peraturan.bpk.go.id/Details/129877/permenkes-no-411menkesperiii2010-tahun-2010

Informasi dokumen

Jenis dokumen
Peraturan Menteri
Nomor
Permenkes No. 411/MENKES/PER/III/2010
Instansi penerbit
Kementerian Kesehatan
Tanggal terbit
25 Maret 2010
Mulai berlaku
25 Maret 2010
Ukuran file
15 MB
Jumlah download
0
Versi dokumen
1