Lewati ke konten utama
Peraturan MenteriVersi 1

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja

Permenaker No. 5 Tahun 2018

Ringkasan

Mengatur syarat keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan kerja, meliputi pengendalian faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi, serta higiene dan sanitasi di tempat kerja - relevan bagi laboratorium yang menangani bahan kimia dan agen biologi.

Keterangan

Ditetapkan dan diundangkan 27 April 2018 (BN 2018 No. 567). Status: berlaku.

Sumber resmi: jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/1546/peraturan-menteri-ketenagakerjaan-nomor-5-tahun-2018

Informasi dokumen

Jenis dokumen
Peraturan Menteri
Nomor
Permenaker No. 5 Tahun 2018
Instansi penerbit
Kementerian Ketenagakerjaan
Tanggal terbit
27 April 2018
Mulai berlaku
27 April 2018
Ukuran file
38 MB
Jumlah download
1
Versi dokumen
1