Lewati ke konten utama
Peraturan PemerintahVersi 1

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PP No. 22 Tahun 2021

Ringkasan

Peraturan pelaksana UU Cipta Kerja di bidang lingkungan hidup yang mengatur persetujuan lingkungan, perlindungan dan pengelolaan mutu air, udara, dan laut, pengendalian kerusakan lingkungan, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah nonB3 - termasuk limbah yang dihasilkan kegiatan laboratorium.

Keterangan

Ditetapkan dan diundangkan 2 Februari 2021 (LN 2021 No. 32, TLN No. 6634). Status: berlaku. Mencabut PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Berkas di bawah adalah batang tubuh dan penjelasan; lampiran tersedia terpisah di sumber resmi: peraturan.bpk.go.id/Details/161852/pp-no-22-tahun-2021

Informasi dokumen

Jenis dokumen
Peraturan Pemerintah
Nomor
PP No. 22 Tahun 2021
Instansi penerbit
Pemerintah Republik Indonesia
Tanggal terbit
2 Februari 2021
Mulai berlaku
2 Februari 2021
Ukuran file
23 MB
Jumlah download
1
Versi dokumen
1