Peraturan MenteriKhusus AnggotaVersi 1
Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan
Permenperin No. 35 Tahun 2025
Ringkasan
Mengatur ketentuan dan tata cara sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), termasuk peran Lembaga Verifikasi Independen dan penggunaan Tanda TKDN pada produk bersertifikat.
Keterangan
Ditetapkan dan diundangkan 11 September 2025 (BN 2025 No. 687); mulai berlaku 11 Desember 2025. Status: berlaku. Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN.
Sumber resmi: peraturan.bpk.go.id/Details/333003/permenperin-no-35-tahun-2025
Informasi dokumen
- Jenis dokumen
- Peraturan Menteri
- Nomor
- Permenperin No. 35 Tahun 2025
- Instansi penerbit
- Kementerian Perindustrian
- Tanggal terbit
- 11 September 2025
- Mulai berlaku
- 11 Desember 2025
- Ukuran file
- 2.3 MB
- Jumlah download
- 0
- Versi dokumen
- 1